Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang kartu SIM wajib dilakukan paling lambat tanggal 28 Februari 2018 untuk menghindari sanksi berupa pemblokiran kartu secara bertahap.
Peraturan tersebut berlaku mulai 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Febuari 2018, Pelanggan baru maupun yang sudah aktif kartu SIM tersebut di wajibkan meregistrasikan dengan mencantumkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan nomer Kartu Keluarga (KK).
Cara Registrasi Pelanggan Baru :
1) Telkomsel (Simpati, Hallo, AS):
Ketik Sms= REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Contoh= REG 9874562156321269#5487962456321556#
Sms ke= 4444
2) XL Axiata (XL, Axis) :
Ketik Sms= DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Contoh= DAFTAR#9874562156321269#5487962456321556
Sms ke= 4444
3) Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
Ketik Sms= 16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Contoh= 9874562156321269#5487962456321556#
Sms ke= 4444
4) Smartfren
Akses website dan isi data-data yang diminta:
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Daftar Ulang Pelanggan Lama (kartu SIM masih aktif)
Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017. SMS registrasi ulang juga dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut.
1) Telkomsel (Simpati, Kartu AS):
Ketik Sms= ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Contoh= ULANG 9874562156321269#5487962456321556#
Sms ke= 4444
2) XL Axiata (XL, Axis) :
Ketik Sms= ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Contoh= ULANG#9874562156321269#5487962456321556
Sms ke= 4444
Bila mengalami kesulitan bisa hubungi: CustomerService@xl.co.id atau Call Center 817
4) Smartfren
Ketik Sms= ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Contoh= ULANG#9874562156321269#5487962456321556#
Sms ke= 4444
atau Cara lain Akses website dan isi data-data yang diminta:
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
3) Indosat (IM3, Mentari), Tri :
Ketik Sms= ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Contoh= ULANG#9874562156321269#5487962456321556#
Kirim ke= 4444
Setelah mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).
NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Note:
-Untuk yang belum memiliki KTP bisa menggunakan NIK yang tertera di KK.
-Apabila data yang dikirimkan sudah asli dan benar tapi tidak kunjung tervalidasi oleh sistem operator, pelanggan tetap bisa melakukan aktivasi kartu SIM prabayar dengan mengisi surat pernyataan.
Contoh surat pernyataan ini bisa ditemukan dalam lampiran klik disini
Sumber :
Youtube
Update : UNREGISTRASI
Biasanya yang menggunakan banyak kartu perdana buang pakai kartu perdana harus di UN Reg agar bisa mendaftarkan nomer baru, karena batas maksimal NIK yang didaftarkan hanya 3 nomer. Oke langsung saja begini caranya untuk Unregistrasi:
Tri
- Buka laman registrasi.tri.co.id
- Pilih opsi Unreg
- Masukkan infomasi yang diminta, seperti NIK dan nomor KK
- Ikuti proses
- Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukann ke dalam situs.
Telkomsel
- Tekan *444#
- Pilih opsi nomor 3
- Masukan nomor NIK kamu, klik OK
Selain lewat dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS.
Tuliskan UNREG#NIK kirim ke 4444.
XL/AXIS
Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#
Namun pastikan nomor yang digunakan adalah yang akan di-unreg.
Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444
https://registrasi.xl.co.id/ulang
Indosat Ooredoo (IM3)
Bagi pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNPAIR#noHP Lalu kirim ke nomor 4444.
Untuk pengecekan Status apakah sudah berhasil Teregistrasi disini : Cek Status Registrasi
Cara Registrasi Pelanggan Baru :
1) Telkomsel (Simpati, Hallo, AS):
Ketik Sms= REG
Contoh= REG 9874562156321269#5487962456321556#
Sms ke= 4444
2) XL Axiata (XL, Axis) :
Ketik Sms= DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Contoh= DAFTAR#9874562156321269#5487962456321556
Sms ke= 4444
3) Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
Ketik Sms= 16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Contoh= 9874562156321269#5487962456321556#
Sms ke= 4444
4) Smartfren
Akses website dan isi data-data yang diminta:
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
Daftar Ulang Pelanggan Lama (kartu SIM masih aktif)
Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017. SMS registrasi ulang juga dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut.
1) Telkomsel (Simpati, Kartu AS):
Ketik Sms= ULANG
Contoh= ULANG 9874562156321269#5487962456321556#
Sms ke= 4444
2) XL Axiata (XL, Axis) :
Ketik Sms= ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Contoh= ULANG#9874562156321269#5487962456321556
Sms ke= 4444
Bila mengalami kesulitan bisa hubungi: CustomerService@xl.co.id atau Call Center 817
4) Smartfren
Ketik Sms= ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Contoh= ULANG#9874562156321269#5487962456321556#
Sms ke= 4444
atau Cara lain Akses website dan isi data-data yang diminta:
https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
3) Indosat (IM3, Mentari), Tri :
Ketik Sms= ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Contoh= ULANG#9874562156321269#5487962456321556#
Kirim ke= 4444
Setelah mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).
NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Note:
-Untuk yang belum memiliki KTP bisa menggunakan NIK yang tertera di KK.
-Apabila data yang dikirimkan sudah asli dan benar tapi tidak kunjung tervalidasi oleh sistem operator, pelanggan tetap bisa melakukan aktivasi kartu SIM prabayar dengan mengisi surat pernyataan.
Contoh surat pernyataan ini bisa ditemukan dalam lampiran klik disini
Sumber :
Youtube
Update : UNREGISTRASI
Biasanya yang menggunakan banyak kartu perdana buang pakai kartu perdana harus di UN Reg agar bisa mendaftarkan nomer baru, karena batas maksimal NIK yang didaftarkan hanya 3 nomer. Oke langsung saja begini caranya untuk Unregistrasi:
Tri
- Buka laman registrasi.tri.co.id
- Pilih opsi Unreg
- Masukkan infomasi yang diminta, seperti NIK dan nomor KK
- Ikuti proses
- Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukann ke dalam situs.
Telkomsel
- Tekan *444#
- Pilih opsi nomor 3
- Masukan nomor NIK kamu, klik OK
Selain lewat dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS.
Tuliskan UNREG#NIK kirim ke 4444.
XL/AXIS
Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#
Namun pastikan nomor yang digunakan adalah yang akan di-unreg.
Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444
https://registrasi.xl.co.id/ulang
Indosat Ooredoo (IM3)
Bagi pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNPAIR#noHP Lalu kirim ke nomor 4444.
Untuk pengecekan Status apakah sudah berhasil Teregistrasi disini : Cek Status Registrasi
Sumber dihimpun dari berbagai sumber seperti:
*Tirto dot id
*Detik dot com
*Tekno dot kompas dot com
1 comments:
:-d Makasih infonya :)
EmoticonHide Emoticon